Printed Book
IMPLEMENTASI PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA (STUDI LITERATUR TENTANG PERKAWINAN USIA ANAK)
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH NASIONAL 2015-2019 MENYEBUTKAN PENTINGNYA MENYELESAIKAN ISU PERKAWINAN USIA ANAK. INDONESIA MEMBOLEHKAN ANAK PEREMPUAN DI BAWAH USIA, 16 TAHUN, UNTUK MENIKAH.
KT5982c1 | IPS MUT p C.01 | Perpustakaan Labschool Jakarta (RAK KARYA TULIS) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak dipinjamkan |
Tidak tersedia versi lain