Printed Book
PENGELOLAAN TAMAN MARGASATWA RAGUNAN DALAM KESEJAHTERAAN HEWAN DILINDUNGI DI DALAMNYA
Bedasarkan pembahasan di atas, penulis dapat menyimpulkan bahwa
Taman Margasatwa Ragunan sebagai Lembaga Konservasi telah menunjukan
tata pengelolaan yang baik dan telah memenuhi semua kriteria pada indikator
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor
P.22/MENLHK/SETJEN /KUM.1/5/2019 tentang Lembaga Konservasi dan
sudah cukup mendukung prinsip kesejahteraan hewan sesuai definisinya.
Dalam hal kriteria sarana prasarana, layanan pengunjung, maupun fasilitas
kesehatan sudah cukup mewadahi, meski dikarenakan peraturan dari
pemerintah belum detil mengenai ketentuan sarana yang dipintakan seperti
seberapa besar kandang yang seharusnya untuk suatu spesies hewan atau
seberapa sering hewan harus diberikan makan dan beberapa ketentuan yang
masih dituliskan secara garis besar saja, beberapa pengunjung masih merasa
ada beberapa hal yang kurang diperhatikan dan dikembangkan oleh Taman
Margasatwa seperti kebersihan dan luas kandang hewan, sehingga satwa
tidak hanya sebatas dilindungi namun juga diperhatikan kenyamanan,
kesehatan mental dan ekspresi dirinya sesuai definisi kesejahteraan hewan.
Selain itu pengawasan etika pengunjung bisa diketatkan dikarenakan banyak53
area yang tidak selalu diawasi petugas dan beberapa pelanggaran peraturan
oleh para pengunjung yang dapat mengganggu satwanya. Meski itu, kualifikasi
pengurus satwa yang diterima serta peraturan etika berkunjung kebun
binatang yang diberikan kepada pengunjung sudah cukup lengkap, jelas dan
sepatutnya.
KT6061c1 | R XIIC SHA p C.01 | Perpustakaan Labschool Jakarta (Rak Kartul) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak dipinjamkan |
Tidak tersedia versi lain