Printed Book
Syari’at Islam
Syari’ah Islam pernah menjadi hukum positiv lebih tigabelas abad lamanya. Akan tetapi, bersamaan dengan masuknya kolonialisme Barat ke berbagai negara muslim, masuk pula Eropa menggeser kedudukan Syari’ah Islam. Sejak itu, Syari’ah Islam di “peti-esâ€kan. BErbagai tuduhanpun dilemparkan ke arah Hukum Allah itu, seperti usang, ketinggalan zaman, tidak manusiawi, beku, pasif, dan kaku.
0656c1 | 297 ULW s C.01 | Perpustakaan Labschool Jakarta (Rak Sir 3) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain