Printed Book
Hukum Arbitrase Nasional
Diketahi arbitrase adalah cara penyelesaian sengketa di luar lembaga legitasi atau peradilan yang diadakan oleh para pihak yang bersengketa atas dasar perjanjian atau kontrak yang telah mereka adakan sebelumnya.
6199c2 | 340 USM h C.01 | Perpustakaan Labschool Jakarta (Rak Sir 3) | Tersedia |
6199c1 | 340 USM h C.01 | Perpustakaan Labschool Jakarta (Rak Sir 3) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain