Printed Book
Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Tentang UPAH MINIMUM
Orang perseorangan, persekutuan, atau badan hukum yang secara berdiri sendiri menjalankan perusahaan bukan miliknya. Dasar dan wewenang penetapan upah minimum. Baru-baru ini Menteri Tenaga kerja Republik Indonesia telah menetapkan Upah Minimum Regional (UMR) dan Upah Minimum Sektoral Regional (UMSR) pada 19 (sembilan belas) Propinsi di Indonesia . Oleh karena pentingnya Peraturan Menteri Nomor : Per-01 /MEN/1999 dan Keputusan Menteri Nomor : KEP.23/ MEN/1999, tersebut maka kami dari penerbit telah memperbanyak materi tersebut melalui buku ini dan untuk disebarluaskan di seluruh Indonesia dalam dua bahasa Indonesia - Inggris.
8015c1 | R 344.01 IND u C. 01 | Perpustakaan Labschool Jakarta (Rak Ref 1) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak dipinjamkan |
Tidak tersedia versi lain