Printed Book
KUHP : Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Sejak adanya U.U. tahun 1958 no. 73 yang menentukan berlakunya U.U. tahun 1946 no. 1 tentang peraturan Hukum Pidana — dengan perubahan dan tambahan — untuk seluruh Indonesia, hukum pidana materiil yang tersebut dalam perundang-undangan, menjadi seragam buat seluruh tan ah-air. Karenanya, perlulah perubahan-perubahan dan tambahan-tambahan yang diadakan oleh kedua undang-undang tersebut, disusun dalam hukum-induknya, yaitu yang berlaku pada tanggal 8 Maret 1942,— yang merturut pasal VI. U.U. tahun 1946 no. 1, nama resminya dari "Wetboek van Strafrecht voor Neder-landsch-lndie" diubah menjadi "Wetboek van Strafrecht0, yang juga dapat disebut "Kitab Undang-undang Hukum Pidana — sehingga KUHP tadi menjadi up-to-date, dan dapat dipakai di seluruh Nusantara.
2084c2 | R 345 MOE k C.01 | Perpustakaan Labschool Jakarta (Rak Sir 3) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak dipinjamkan |
2084c1 | R 345 MOE k C.01 | Perpustakaan Labschool Jakarta (Rak Sir 3) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain