Printed Book
Efektivitas Pelaksanaan PERDA No.8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban
pelaksanaan Perda No. 8 Tahun 2004 Itentang ketertiban umum di OKI Jakarta belum efektif. Karena, masih banyak pengemis, pengamen, dan pedagang asongan yang melakukan aktifitas di bypass. Mereka malah dibiarkan beraktifitas oleh para pihak perwajib yang berada di lingkungan sekitar.
Kebijakan pemerintah dalam mengeluarkan Perda ini seharusnya Ijuga memikirkan nasib para pengemis, pengamen, dan pedagang asongan kedepannya. Pemerintah seharusnya menyediakan lapangan kerja bagi para pengemis, pengamen, dan pedagang asongan atau mungkin bagi para pengangguran lainnya agar Perda ini berjalan secara efektif.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain